Polda Metro Jaya Kirim 12 Truk Bantuan Logistik ke NTT
Polda Metro Jaya mengirimkan 12 truk bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (17/8/2026). Pengiriman bantuan tersebut dilepas langsung oleh Kapolda Metro Jaya sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap warga yang membutuhkan bantuan pascagempa.
Bantuan kemanusiaan yang dikirim terdiri atas berbagai kebutuhan dasar, mulai dari air mineral, makanan siap saji untuk orang dewasa dan balita, mi instan, ikan sarden, bubur bayi, hingga minuman siap saji. Selain kebutuhan pangan, Polda Metro Jaya juga menyalurkan selimut, sarung, alas tidur, serta terpal plastik dalam berbagai ukuran untuk mendukung kebutuhan tempat tinggal sementara masyarakat terdampak.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian membantu pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak gempa bumi NTT sekaligus mempercepat dukungan kemanusiaan di wilayah yang membutuhkan penanganan pascabencana.
Polisi Dilarang Bawa Senpi Saat Kawal Demo, Kedepankan Pendekatan Humanis
Foto: Imam Kurniawan/RM.
Polda Metro Jaya menegaskan, personel yang bertugas mengamankan aksi penyampaian pendapat di muka umum dilarang membawa senjata api. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari StandardOperatingProcedure (SOP) dalam pengamanan aksi unjuk rasa.
Penegasan tersebut disampaikan Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Laode Aries dalam apel pagi. Kebijakan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh personel agar mengedepankan pendekatan profesional dan humanis saat menjalankan tugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, larangan membawa senjata api dalam pengamanan aksi merupakan bagian dari SOP pelayanan penyampaian pendapat di muka umum.
“Ya, tadi pada saat apel pagi disampaikan oleh Karo Ops Kombes Laode Aries, ini merupakan Standard Operating Procedure. Jadi tidak boleh membawa senjata api dalam pelaksanaan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum,” ujar Budi.
Budi menegaskan, seluruh personel diminta menjalankan tugas pengamanan secara profesional dan humanis. Menurutnya, masyarakat yang menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari keluarga besar bangsa Indonesia.
“Kita sama-sama menyampaikan secara profesional, humanis, karena yang menyampaikan aspirasi adalah saudara-saudara kita bersama,” tuturnya.
Karena itu, Budi berharap seluruh rangkaian aksi penyampaian pendapat dapat berlangsung aman dan kondusif.
Personel kepolisian yang melakukan pengamanan juga diminta tetap mengedepankan pendekatan humanis serta menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Polda Metro Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare
OkeZone
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menangkap 21 orang yang diduga akan membuat rusuh saat aksi penyampaian oleh mahasiswa di Jakarta hari ini. Polisi juga menyita barang bukti berupa flare hingga molotov.
“Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang membahayakan peserta aksi dan petugas serta masyarakat sekitar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Ia menyebutkan, petugas turut mengamankan barang berbahaya berupa petasan, flare hingga bom molotov. “Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” ujarnya.
Budi menegaskan, pihak-pihak yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum bukan merupakan bagian dari mahasiswa. Dilansir dari Okezone, Selasa (18/8/26).
“Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” ungkapnya. “Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bakal menggelar aksi demo bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI , Jakarta Pusat hari ini.
Polda Metro Jaya Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare
OkeZone
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menangkap 21 orang yang diduga akan membuat rusuh saat aksi penyampaian oleh mahasiswa di Jakarta hari ini. Polisi juga menyita barang bukti berupa flare hingga molotov.
“Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang membahayakan peserta aksi dan petugas serta masyarakat sekitar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Ia menyebutkan, petugas turut mengamankan barang berbahaya berupa petasan, flare hingga bom molotov. “Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” ujarnya.
Budi menegaskan, pihak-pihak yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum bukan merupakan bagian dari mahasiswa. Dilansir dari Okezone, Selasa (18/8/26).
“Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” ungkapnya. “Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bakal menggelar aksi demo bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI , Jakarta Pusat hari ini.
Polda Metro Jaya Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare
OkeZone
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menangkap 21 orang yang diduga akan membuat rusuh saat aksi penyampaian oleh mahasiswa di Jakarta hari ini. Polisi juga menyita barang bukti berupa flare hingga molotov.
“Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang membahayakan peserta aksi dan petugas serta masyarakat sekitar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Ia menyebutkan, petugas turut mengamankan barang berbahaya berupa petasan, flare hingga bom molotov. “Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” ujarnya.
Budi menegaskan, pihak-pihak yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum bukan merupakan bagian dari mahasiswa. Dilansir dari Okezone, Selasa (18/8/26).
“Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” ungkapnya. “Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bakal menggelar aksi demo bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI , Jakarta Pusat hari ini.
Tim Medis Polda Metro Jaya Sigap Gerak Cepat Evakuasi Mahasiswa Pingsan saat Aksi
Jakarta: Tim medis Polda Metro Jaya bergerak cepat memberikan pertolongan kepada seorang mahasiswa peserta aksi penyampaian pendapat berinisial AF (21), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) Limau, yang ditemukan dalam kondisi pingsan di kawasan Dukuh Atas, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Agustus 2026.
AF langsung mendapatkan penanganan awal dari petugas medis di lokasi. Petugas memberikan bantuan oksigen sebelum mengevakuasinya menggunakan tandu menuju ambulans Dokkes Polda Metro Jaya.
Untuk memastikan mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, mahasiswa tersebut kemudian dirujuk menggunakan ambulans ke RS Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat.
Mahasiswa yang pingsan saat aksi dibawa menggunakan tandu untuk mendapatkan penanganan medis di RS Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat. (Foto: Dok. Ist)
Berdasarkan pemantauan tim medis, kondisi AF berangsur membaik setelah mendapatkan penanganan. AF telah sadar dan sudah dapat duduk, sementara petugas tetap memberikan bantuan oksigen, serta melakukan pemantauan terhadap kondisinya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dukungan kesehatan merupakan bagian dari pelayanan yang disiapkan selama kegiatan penyampaian pendapat berlangsung. Tim medis disiagakan untuk memberikan pertolongan cepat kepada peserta aksi maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan.
“Kehadiran personel di lapangan bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pelayanan. Ketika ada peserta aksi yang membutuhkan pertolongan, tim medis langsung memberikan penanganan dan memastikan yang bersangkutan mendapatkan perawatan yang diperlukan,” ujar Kombes Pol Budi.
Polda Metro Jaya terus mengedepankan pelayanan yang humanis selama kegiatan berlangsung, termasuk melalui kesiapsiagaan tim kesehatan, sehingga penyampaian aspirasi dapat berjalan aman dan peserta yang membutuhkan pertolongan dapat segera ditangani.
Tim Medis Polda Metro Jaya Sigap Evakuasi Mahasiswa Pingsan saat Aksi
Jakarta: Tim medis Polda Metro Jaya bergerak cepat memberikan pertolongan kepada seorang mahasiswa peserta aksi penyampaian pendapat berinisial AF (21), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) Limau, yang ditemukan dalam kondisi pingsan di kawasan Dukuh Atas, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Agustus 2026.
AF langsung mendapatkan penanganan awal dari petugas medis di lokasi. Petugas memberikan bantuan oksigen sebelum mengevakuasinya menggunakan tandu menuju ambulans Dokkes Polda Metro Jaya.
Untuk memastikan mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, mahasiswa tersebut kemudian dirujuk menggunakan ambulans ke RS Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat.
Mahasiswa yang pingsan saat aksi dibawa menggunakan tandu untuk mendapatkan penanganan medis di RS Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat. (Foto: Dok. Ist)
Berdasarkan pemantauan tim medis, kondisi AF berangsur membaik setelah mendapatkan penanganan. AF telah sadar dan sudah dapat duduk, sementara petugas tetap memberikan bantuan oksigen, serta melakukan pemantauan terhadap kondisinya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dukungan kesehatan merupakan bagian dari pelayanan yang disiapkan selama kegiatan penyampaian pendapat berlangsung. Tim medis disiagakan untuk memberikan pertolongan cepat kepada peserta aksi maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan.
“Kehadiran personel di lapangan bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pelayanan. Ketika ada peserta aksi yang membutuhkan pertolongan, tim medis langsung memberikan penanganan dan memastikan yang bersangkutan mendapatkan perawatan yang diperlukan,” ujar Kombes Pol Budi.
Polda Metro Jaya terus mengedepankan pelayanan yang humanis selama kegiatan berlangsung, termasuk melalui kesiapsiagaan tim kesehatan, sehingga penyampaian aspirasi dapat berjalan aman dan peserta yang membutuhkan pertolongan dapat segera ditangani.
Operasi Gabungan, 1,3 Ton Narkotika Jenis Ketamine Berhasil Digagalkan
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat kurang lebih 1,3 ton di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan sebuah kapal bernama King Sun beserta delapan orang anak buah kapal (ABK) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional.
Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen BNN serta Bea dan Cukai pada Februari 2026 mengenai adanya aktivitas pengangkutan narkotika menggunakan kapal Fude/King Sun yang bergerak dari wilayah Teluk Thailand menuju perairan Indonesia. Berdasarkan profiling awal, kapal tersebut diketahui membawa sembilan orang ABK berkewarganegaraan Myanmar.
Rangkaian operasi bersama dimulai pada Selasa (4/8), saat Tim Gabungan melakukan koordinasi dan bergerak menuju titik pencegatan. Dua hari kemudian, Kamis (6/8), pergerakan kapal target terpantau memasuki wilayah perairan Indonesia. Unsur TNI AL yang terdiri atas KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 segera melaksanakan operasi penyekatan dan pencegatan terhadap kapal tersebut.
Selanjutnya, Tim Gabungan BNN, Bea dan Cukai, serta Bareskrim Polri yang berada di atas Kapal BC 30005 bergabung dalam operasi untuk mengawal kapal King Sun menuju perairan Bintan. Pada sore harinya, petugas melakukan on board dan mengawal kapal beserta seluruh awaknya hingga bersandar di Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan mendalam dilakukan pada Jumat (7/8) dengan melibatkan unit K-9 serta interogasi terhadap para awak kapal. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas menemukan lokasi penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan yang diduga digunakan untuk menyembunyikan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan delapan orang ABK berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL. Sementara itu, barang bukti yang disita terdiri atas 65 karung. Sebanyak 64 karung masing-masing berisi kurang lebih 20 bungkus teh Cina berwarna hijau, sedangkan satu karung lainnya berisi 18 bungkus yang diduga kuat merupakan ketamine dalam bentuk kristal dengan berat bruto kurang lebih 1,3 ton.
Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut sekaligus membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara. Tim gabungan Joint Operation selanjutnya akan mengintensifkan pemeriksaan terhadap para tersangka dan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan sindikat, pihak-pihak yang terlibat, serta jalur logistik internasional yang digunakan dalam penyelundupan narkotika tersebut.
#warondrugsforhumanity
*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN*
OPERASI GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1,3 TON KETAMINE DI PERAIRAN NATUNA
Kepulauan Riau, 9 Agustus 2026
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat kurang lebih 1,3 ton di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan sebuah kapal bernama King Sun beserta delapan orang anak buah kapal (ABK) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional.
Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen BNN serta Bea dan Cukai pada Februari 2026 mengenai adanya aktivitas pengangkutan narkotika menggunakan kapal Fude/King Sun yang bergerak dari wilayah Teluk Thailand menuju perairan Indonesia. Berdasarkan profiling awal, kapal tersebut diketahui membawa sembilan orang ABK berkewarganegaraan Myanmar.
Rangkaian operasi bersama dimulai pada Selasa (4/8), saat Tim Gabungan melakukan koordinasi dan bergerak menuju titik pencegatan. Dua hari kemudian, Kamis (6/8), pergerakan kapal target terpantau memasuki wilayah perairan Indonesia. Unsur TNI AL yang terdiri atas KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 segera melaksanakan operasi penyekatan dan pencegatan terhadap kapal tersebut.
Selanjutnya, Tim Gabungan BNN, Bea dan Cukai, serta Bareskrim Polri yang berada di atas Kapal BC 30005 bergabung dalam operasi untuk mengawal kapal King Sun menuju perairan Bintan. Pada sore harinya, petugas melakukan on board dan mengawal kapal beserta seluruh awaknya hingga bersandar di Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan mendalam dilakukan pada Jumat (7/8) dengan melibatkan unit K-9 serta interogasi terhadap para awak kapal. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas menemukan lokasi penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan yang diduga digunakan untuk menyembunyikan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan delapan orang ABK berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL. Sementara itu, barang bukti yang disita terdiri atas 65 karung. Sebanyak 64 karung masing-masing berisi kurang lebih 20 bungkus teh Cina berwarna hijau, sedangkan satu karung lainnya berisi 18 bungkus yang diduga kuat merupakan ketamine dalam bentuk kristal dengan berat bruto kurang lebih 1,3 ton.
Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut sekaligus membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara. Tim gabungan Joint Operation selanjutnya akan mengintensifkan pemeriksaan terhadap para tersangka dan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan sindikat, pihak-pihak yang terlibat, serta jalur logistik internasional yang digunakan dalam penyelundupan narkotika tersebut.
#warondrugsforhumanity
*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN*
OPERASI GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1,3 TON KETAMINE DI PERAIRAN NATUNA
Kepulauan Riau, 9 Agustus 2026
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat kurang lebih 1,3 ton di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan sebuah kapal bernama King Sun beserta delapan orang anak buah kapal (ABK) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional.
Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen BNN serta Bea dan Cukai pada Februari 2026 mengenai adanya aktivitas pengangkutan narkotika menggunakan kapal Fude/King Sun yang bergerak dari wilayah Teluk Thailand menuju perairan Indonesia. Berdasarkan profiling awal, kapal tersebut diketahui membawa sembilan orang ABK berkewarganegaraan Myanmar.
Rangkaian operasi bersama dimulai pada Selasa (4/8), saat Tim Gabungan melakukan koordinasi dan bergerak menuju titik pencegatan. Dua hari kemudian, Kamis (6/8), pergerakan kapal target terpantau memasuki wilayah perairan Indonesia. Unsur TNI AL yang terdiri atas KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 segera melaksanakan operasi penyekatan dan pencegatan terhadap kapal tersebut.
Selanjutnya, Tim Gabungan BNN, Bea dan Cukai, serta Bareskrim Polri yang berada di atas Kapal BC 30005 bergabung dalam operasi untuk mengawal kapal King Sun menuju perairan Bintan. Pada sore harinya, petugas melakukan on board dan mengawal kapal beserta seluruh awaknya hingga bersandar di Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan mendalam dilakukan pada Jumat (7/8) dengan melibatkan unit K-9 serta interogasi terhadap para awak kapal. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas menemukan lokasi penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan yang diduga digunakan untuk menyembunyikan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan delapan orang ABK berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL. Sementara itu, barang bukti yang disita terdiri atas 65 karung. Sebanyak 64 karung masing-masing berisi kurang lebih 20 bungkus teh Cina berwarna hijau, sedangkan satu karung lainnya berisi 18 bungkus yang diduga kuat merupakan ketamine dalam bentuk kristal dengan berat bruto kurang lebih 1,3 ton.
Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut sekaligus membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara. Tim gabungan Joint Operation selanjutnya akan mengintensifkan pemeriksaan terhadap para tersangka dan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan sindikat, pihak-pihak yang terlibat, serta jalur logistik internasional yang digunakan dalam penyelundupan narkotika tersebut.
#warondrugsforhumanity
*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN*