Bukan Karena Tilang, Pria Ini Hampiri Polisi Sambil Tertunduk Malu Karena Kehabisan Ongkos Pulang
Kisah Haru di Pos Bitung: Saat Habis Ongkos Jadi Jalan Temukan Penolong
Di tengah hiruk-pikuk arus balik Lebaran yang melelahkan, terselip sebuah kisah humanis yang terjadi di Pos Pelayanan Bitung. Bukan tentang pelanggaran lalu lintas atau kemacetan panjang, melainkan tentang seorang pria yang terpaksa menahan langkahnya karena dompet yang tak lagi berisi.
Terhenti di Tengah Jalan
Bagi banyak pemudik, perjalanan pulang ke rumah adalah fase akhir yang dinanti. Namun, bagi pria ini, perjalanan tersebut terasa begitu berat ketika ia menyadari bahwa simpanan uangnya telah habis sebelum sampai ke tujuan. Di bawah terik matahari dan kepulan asap kendaraan, ia memberanikan diri menghampiri jajaran Satlantas Polres Tangerang Selatan yang sedang berjaga.
Rasa lelah dan bingung terpancar dari wajahnya saat menjelaskan kondisinya kepada petugas: ia kehabisan ongkos untuk melanjutkan sisa perjalanan.
Respon Cepat dari Balik Seragam
Mendengar keluh kesah sang pemudik, petugas kepolisian di Pos Pelayanan Bitung tidak tinggal diam. Tanpa proses birokrasi yang rumit atau tatapan menghakimi, empati langsung mengambil alih.
Para anggota Satlantas dengan sigap melakukan aksi nyata:
Memberikan Bantuan Finansial: Menutupi kekurangan biaya perjalanan yang dibutuhkan.
Pendampingan Langsung: Tidak hanya memberi uang, petugas juga memastikan sang pemudik mendapatkan transportasi yang tepat.
Pengawalan Aman: Memastikan pria tersebut naik ke kendaraan yang akan membawanya pulang hingga sampai ke tujuan dengan selamat.
Lebih dari Sekadar Penjaga Jalan
Aksi ini membuktikan bahwa kehadiran polisi di tengah arus mudik dan balik bukan sekadar untuk mengatur aspal dan roda, melainkan juga untuk menjadi sandaran bagi masyarakat yang sedang kesulitan.
“Kepedulian adalah bahasa yang dipahami semua orang. Di saat lelah melanda para pemudik, bantuan sekecil apa pun bisa menjadi harapan besar bagi mereka untuk kembali berkumpul dengan keluarga.”
Kisah di Pos Bitung ini menjadi pengingat bahwa di balik seragam tegas, ada hati yang siap melayani. Sebuah akhir yang manis bagi perjalanan panjang sang pemudik, dan sebuah catatan prestasi humanis bagi Polres Tangerang Selatan.
Polsek Metro Gambir Bantu Temukan Motor Hilang di Monas, Ternyata Pemilik Lupa Lokasi Parkir
Seorang pria sempat dilanda kepanikan setelah mengira sepeda motornya hilang di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Kendaraan yang diparkir sejak sore hari itu tiba-tiba tidak ditemukan di lokasi yang diingatnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Metro Gambir bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan pengecekan di sekitar lokasi serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di area Monas.
Setelah dilakukan penelusuran dan pencarian secara menyeluruh, motor tersebut akhirnya ditemukan di area parkir pintu masuk Monas Timur. Kejadian ini pun terungkap bukan sebagai tindak pencurian, melainkan karena pemilik kendaraan lupa lokasi parkirnya.
Meski sempat membuat panik, peristiwa ini berakhir dengan baik. Motor berhasil ditemukan dalam kondisi aman, dan situasi di sekitar kawasan tetap kondusif.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan lokasi parkir kendaraan guna menghindari kesalahpahaman serupa.
Polsek Metro Gambir Bantu Temukan Motor Hilang di Monas, Ternyata Pemilik Lupa Lokasi Parkir
Seorang pria sempat dilanda kepanikan setelah mengira sepeda motornya hilang di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Kendaraan yang diparkir sejak sore hari itu tiba-tiba tidak ditemukan di lokasi yang diingatnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Metro Gambir bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan pengecekan di sekitar lokasi serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di area Monas.
Setelah dilakukan penelusuran dan pencarian secara menyeluruh, motor tersebut akhirnya ditemukan di area parkir pintu masuk Monas Timur. Kejadian ini pun terungkap bukan sebagai tindak pencurian, melainkan karena pemilik kendaraan lupa lokasi parkirnya.
Meski sempat membuat panik, peristiwa ini berakhir dengan baik. Motor berhasil ditemukan dalam kondisi aman, dan situasi di sekitar kawasan tetap kondusif.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan lokasi parkir kendaraan guna menghindari kesalahpahaman serupa.
Kapal Polairud Sulut Bergerak Evakuasi ABK KM Anaya , Seluruh ABK Berhasil Dievakuasi
Ledakan mesin memicu kebakaran di KM Anaya di perairan Laut Maluku, Kamis (26/3/2026). Lima ABK dilaporkan mengalami luka bakar, satu di antaranya luka berat.
Direktur Polairud Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan mengerahkan kapal Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) untuk operasi evakuasi.
“Personel sudah diberangkatkan menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban,” ujarnya.
Berdasarkan data koordinat, lokasi kejadian berada di titik 1°54’10.62″ LU dan 126°23’49.98″ BT, sekitar 87 mil laut timur laut dari Manado.
Saat ini, kapal evakuasi masih dalam perjalanan menuju lokasi kejadian. Setelah proses evakuasi, kapal diperkirakan tiba di Markas Komando (Mako) Polairud pada pukul 23.00 WITA.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pemantauan dan koordinasi terkait perkembangan situasi di lapangan.
Kapal Polairud Sulut Bergerak Evakuasi ABK KM Anaya
Ledakan mesin memicu kebakaran di KM Anaya di perairan Laut Maluku, Kamis (26/3/2026). Lima ABK dilaporkan mengalami luka bakar, satu di antaranya luka berat.
Direktur Polairud Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan mengerahkan kapal Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) untuk operasi evakuasi.
“Personel sudah diberangkatkan menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban,” ujarnya.
Berdasarkan data koordinat, lokasi kejadian berada di titik 1°54’10.62″ LU dan 126°23’49.98″ BT, sekitar 87 mil laut timur laut dari Manado.
Saat ini, kapal evakuasi masih dalam perjalanan menuju lokasi kejadian. Setelah proses evakuasi, kapal diperkirakan tiba di Markas Komando (Mako) Polairud pada pukul 23.00 WITA.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pemantauan dan koordinasi terkait perkembangan situasi di lapangan.
Kapal Polairud Sulut Bergerak Evakuasi ABK KM Anaya
Ledakan mesin memicu kebakaran di KM Anaya di perairan Laut Maluku, Kamis (26/3/2026). Lima ABK dilaporkan mengalami luka bakar, satu di antaranya luka berat.
Direktur Polairud Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan mengerahkan kapal Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) untuk operasi evakuasi.
“Personel sudah diberangkatkan menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban,” ujarnya.
Berdasarkan data koordinat, lokasi kejadian berada di titik 1°54’10.62″ LU dan 126°23’49.98″ BT, sekitar 87 mil laut timur laut dari Manado.
Saat ini, kapal evakuasi masih dalam perjalanan menuju lokasi kejadian. Setelah proses evakuasi, kapal diperkirakan tiba di Markas Komando (Mako) Polairud pada pukul 23.00 WITA.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pemantauan dan koordinasi terkait perkembangan situasi di lapangan.
Kapal Polairud Sulut Bergerak Evakuasi ABK KM Anaya
Ledakan mesin memicu kebakaran di KM Anaya di perairan Laut Maluku, Kamis (26/3/2026). Lima ABK dilaporkan mengalami luka bakar, satu di antaranya luka berat.
Direktur Polairud Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan mengerahkan kapal Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) untuk operasi evakuasi.
“Personel sudah diberangkatkan menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban,” ujarnya.
Berdasarkan data koordinat, lokasi kejadian berada di titik 1°54’10.62″ LU dan 126°23’49.98″ BT, sekitar 87 mil laut timur laut dari Manado.
Saat ini, kapal evakuasi masih dalam perjalanan menuju lokasi kejadian. Setelah proses evakuasi, kapal diperkirakan tiba di Markas Komando (Mako) Polairud pada pukul 23.00 WITA.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pemantauan dan koordinasi terkait perkembangan situasi di lapangan.
Kapolda Metro Jaya menghadiri langsung acara Pelepasan Mudik Gratis Angkutan Lebaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 yang dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (17/3).
Kehadiran Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya dan jajaran Forkopimda DKI Jakarta ini merupakan wujud nyata sinergitas Tiga Pilar dalam mendukung kelancaran, kenyamanan, serta keamanan tradisi mudik masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri.
Total terdapat 744 bus (661 APBD, 83 CSR) terdiri dari 400 bus mudik dengan 18.813 penumpang dan 344 bus balik dengan 16.199 penumpang. Secara keseluruhan total kapasitas sebanyak 35.012 penumpang.
Kapolda Metro Jaya menghadiri langsung acara Pelepasan Mudik Gratis Angkutan Lebaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 yang dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (17/3).
Kehadiran Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya dan jajaran Forkopimda DKI Jakarta ini merupakan wujud nyata sinergitas Tiga Pilar dalam mendukung kelancaran, kenyamanan, serta keamanan tradisi mudik masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri.
Total terdapat 744 bus (661 APBD, 83 CSR) terdiri dari 400 bus mudik dengan 18.813 penumpang dan 344 bus balik dengan 16.199 penumpang. Secara keseluruhan total kapasitas sebanyak 35.012 penumpang.
Polisi: Ada Empat Pelaku Serangan Air Keras Andrie Yunus
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menduga serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus itu terjadi karena korban sangat aktif, berani, dan persisten dalam bersinggungan dengan isu menguatnya kembali militerisme di Indonesia.
Kepada Deutsche Welle, Usman menuturkan: “Ini setidaknya terlihat dari kegiatan Andrie selama setahun terakhir: Dari Rancangan Undang.-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI), sampai perluasan militer secara lebih luas. Peristiwa percobaan pembunuhan kepadanya terjadi hampir genap setahun setelah Andrie menggeruduk pertemuan tertutup DPR yang membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, 15 Maret 2025. Ia juga tidak berhenti di situ, tapi mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) baik uji formil maupun uji materiil yang semua berlangsung selama setahun ini.”
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid Foto: Privat
Ditambah lagi kegiatan terakhir di hari peristiwa itu, Andrie Yunus masih ambil bagian dalam podcast soal kembalinya militerisme dan judicial review, maupun ikut rapat pembahasan tindak lanjut laporan terkait isu keterlibatan militer di balik kerusuhan Agustus tahun silam, imbuh Usman.
“Kritik atas perluasan peran militer jelas sangat sensitif. Apalagi sejak aksi protes di Fairmont, Andrie seketika itu juga mengalami teror-teror, juga kepada kantor KontraS dan juga teman-teman (aktivis), termasuk saya,” ungkap Usman kepada DW.
Sementara itu Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike Sigiro beranggapan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus memiliki indikasi kuat sebagai serangan terencana terhadap Pembela HAM, mengingat sosoknya sebagai aktivis yang vokal dalam berbagai isu advokasi HAM beberapa tahun terakhir, khususnya advokasi terkait RUU TNI dan unjuk rasa Agustus 2025 sebagaimana yang disebutkan Usman.
“Serangan terhadap pembela HAM merupakan indikasi serius terhadap ruang kebebasan sipil dan jika tidak ditangani secara sungguh-sungguh akan menimbulkan ‘chilling effect’, yang menimbulkan rasa keterancaman terhadap upaya pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia,” papar Atnike kepada DW.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike SigiroFoto: A. Sigiro
Atnike menambahkan, untuk itu, sebagai “duty bearer”, negara melalui aparatur dan institusinya harus melaksanakan tanggung jawabnya, seperti kepolisian, untuk memastikan proses penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan transparan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk memastikan perlindungan dan pemulihan bagi korban dan keluarga.
“DPR dan pemerintah wajib memperkuat jaminan perlindungan bagi pembela HAM, dan aktivitas-aktivitas pembelaan HAM, baik melalui penguatan regulasi, pengawasan, maupun pencegahan keberulangan.” Untuk memastikan proses penegakan hukum dan perlindungan tersebut dilaksanakan secara efektif, maka Komnas HAM saat ini tengah melakukan pemantauan terhadap kasus Andrie Yunus, imbuh Atnike.
Koordinaor Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya menandaskan tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM. “Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil.”
Kalangan aktivis menyebut Andrie Yunus sangat aktif, berani, dan persisten dalam bersinggungan dengan isu menguatnya kembali militerisme di Indonesia. Foto: Forum Keadilan
Menderita luka bakar
Dalam kronologi yang disampaikan KontraS diceritakan peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (13/03) lalu. Andrie sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat.
Kemudian, dua orang yang naik motor menghampiri secara melawan arah di Jalan Talang (Jembatan Talang). Pelaku pertama merupakan pengendara, sedangkan pelaku kedua yakni penumpang belakang menggunakan penutup wajah, menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta dan mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung. Pascaperistiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%.
Polisi: Ada empat pelaku
Sementara itu, dalam konferensi persnya, keterangan polisi mengungkap pelaku mengendarai dua sepeda motor dan berpencar setelah melakukan aksi penyerangan. “Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini, kemudian mengikuti korban yang bergerak menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Salemba 1,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, di Jakarta, Senin (16/03).
Temuan polisi ini didasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sejumlah titik di Jakarta, ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (16/03). Ada sekitar 86 kamera pengawas yang dipantau untuk mengambil rekaman terkait perkara ini.
Bukan tindak kriminal biasa
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera menegaskan serangan ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai tindak kriminal biasa. “Dalam konteks kerja-kerja pembelaan HAM dan advokasi publik yang selama ini dijalankan oleh korban, peristiwa ini juga harus dilihat sebagai ancaman terhadap ruang sipil serta terhadap prinsip negara hukum yang menjamin kebebasan warga untuk menyampaikan pendapat,” demikian bunyi pernyataan bersama Direktur Eksekutif PSHK Rizky Argama dan Ketua STH Indonesia Jentera Aria Suyudi.
Untuk itu, PSHK dan STH Indonesia Jentera mendesak aparat penegak hukum segera mengusut secara menyeluruh serangan terhadap Andrie Yunus, termasuk menangkap pelaku dan mengungkap pihak yang berada di balik peristiwa ini dan meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, guna memastikan tidak terjadinya impunitas dalam kasus kekerasan terhadap pembela HAM.
Kedua lembaga itu menegaskan, serangan terhadap Andrie Yunus memperkuat kekhawatiran bahwa kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia semakin dihadapkan pada risiko keamanan yang serius. Serangan terhadap pembela HAM tidak boleh dinormalisasi dalam negara yang menjunjung prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Negara harus menunjukkan komitmen yang nyata untuk melindungi ruang sipil serta menjamin bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM diusut dan dihukum secara adil.
PSHK dan STH Indonesia Jentera menyampaikan solidaritas kepada Andrie Yunus, keluarga, serta seluruh elemen masyarakat sipil yang terus memperjuangkan keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.
Desakan dari DPR untuk kepolisian
Komisi III DPR menggelar rapat khusus membahas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komisi III menyatakan keprihatinan dan mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Dalam keterangan pers yang diperoleh Deutsche Welle, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebutkan Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela HAM.
Disebutkan: “Komisi III DPR meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan dan profesional, serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.”
Serangan yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal itu menambah deretan daftar intimidasi dan kekerasan yang dialami para pembela HAM dan aktivis antikorupsi di nusantara.